Panitera dan Pengacara Diciduk KPK Lewat OTT di Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1). Kali ini operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca Juga:

KPK Boyong 7 Orang yang Terjaring OTT di Langkat ke Jakarta

Ali mengatakan, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan dua orang yang terdiri dari panitera dan pengacara.

"(keduanya) Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujarnya.

KPK. (Foto:MP/ Dicke Prasetia)
KPK. (Foto:MP/ Dicke Prasetia)

Ali mengatakan, saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan