OTT Wali Kota Pasuruan Terkait Suap Proyek PUPR

Kamis, 04 Oktober 2018 - Fadhli

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (4/10). Dalam operasi senyap yang digelar di Kota Pasuruan, Jawa Timur ini, tim penindakan KPK mengamankan enam orang termasuk Wali Kota Pasuruan, Setiyono.

"Diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).

Febri menjelaskan, pihaknya menduga telah terjadi transaksi suap antara penyelenggara negara dan pihak swasta terkait dengan pemulusan proyek PUPR di Pasuruan tahun anggaran 2018.

Wali Kota Pasuruan, Setiyono (Kanan). (Foto: Facebook/Setiyono Walikota Pasuruan)

‎"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," ungkapnya.

Menurut Febri, tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa enam orang yang tertangkap tangan tersebut. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan yakni, kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," pungkasnya. (Pon)

Baca Berita Menarik Lainnya: KPK OTT Wali Kota Pasuruan?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan