MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Banten. Salah satunya adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
"Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait denfan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).
Kepala daerah yang dimaksud adalah Tubagus Iman Ariyadi, merupakan politisi Partai Golkar dan wali kota dua periode.
Ia terpilih sebagai wali kota pada periode 2010-2015, dan diangkat sebagai wali kota pada periode selanjutnya pada 2015-2020.
Jauh sebelum Iman ditangkap KPK, mendiang ayahnya sendiri Aat Syafa'at adalah wali kota Cilegon dua periode pada tahun 2000-2005 dan 2005-2010.
Aat Syafa'at pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubang Sari senilai Rp 49,1 miliar.
Majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Serang memvonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Saat keluar dari penjara usai masa hukumannya, Iman menyelenggarakan pesta penyambutan yang meriah bagi sang ayah. Aat Syafa'at diarak dari Kota Serang menuju kediamannya di Komite Cilegon bak pahlawan. Kemeriahan pesta itu mengundang kritik serius dari sejumlah aktivis anti korupsi. (*)
Artikel ini ditulis berdasarkan liputan Sucitra De, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Banten dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi