Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OTT KPK di Cilegon, Dulu Ayah Kini Anak

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 September 2017
OTT KPK di Cilegon, Dulu Ayah Kini Anak

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Banten. Salah satunya adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

"Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait denfan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Kepala daerah yang dimaksud adalah Tubagus Iman Ariyadi, merupakan politisi Partai Golkar dan wali kota dua periode.

Ia terpilih sebagai wali kota pada periode 2010-2015, dan diangkat sebagai wali kota pada periode selanjutnya pada 2015-2020.

Jauh sebelum Iman ditangkap KPK, mendiang ayahnya sendiri Aat Syafa'at adalah wali kota Cilegon dua periode pada tahun 2000-2005 dan 2005-2010.

Aat Syafa'at pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubang Sari senilai Rp 49,1 miliar.

Majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Serang memvonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti Rp 7,5 miliar.

Saat keluar dari penjara usai masa hukumannya, Iman menyelenggarakan pesta penyambutan yang meriah bagi sang ayah. Aat Syafa'at diarak dari Kota Serang menuju kediamannya di Komite Cilegon bak pahlawan. Kemeriahan pesta itu mengundang kritik serius dari sejumlah aktivis anti korupsi. (*)

Artikel ini ditulis berdasarkan liputan Sucitra De, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Banten dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Bagikan