Orang Tua Bharada E Dilindungi di Mako Brimob, Cegah Terjadinya Pengancaman
Kamis, 25 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Orang tua Bharada E turut dilindungi oleh kepolisian dan ditempatkan di Mako Brimob untuk meminimalisir terjadinya hal yang tak diduga.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan orang tua tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Dihadirkan Langsung
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keluarga Bharada E diberikan perlindungan keamanan agar menghindari berbagai ancaman.
"Tidak, tidak disekap. Bukan disekap ya, sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," ujar Hasto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut Hasto, keberadaan orang tua Bharada E tersebut diketahui berada di Mako Brimob. Dia menilai kondisi orang tua Bharada E baik-baik saja di Mako Brimob.
Selain itu, Hasto menyebut sampai saat ini belum ada permohonan pembuatan justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dari orang tua Bharada E.
Baca Juga:
"Sampai sekarang belum tetapi kami sudah koordinasi, kami mendapatkan informasi baik-baik saja," tandas Hasto.
Beberapa waktu lalu, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan keluarga Bharada E disekap di Mako Brimob. Kamaruddin mengatakan, sebelumnya orang tua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orang tuanya semua. Dan orang tuanya disekap di Brimob, tidak tahu kenapa," ujar Kamaruddin di Jakarta Pusat, Rabu (24/8). (Knu)
Baca Juga: