Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing

Gedung LPSK Jakarta. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) melakukan audiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK, Jakarta, Selasa (5/5). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan terhadap wartawan, termasuk ancaman digital seperti doxxing serta mekanisme respons cepat dalam situasi darurat.

“Perlindungan jurnalis tidak bisa berdiri sendiri. Perlu ada sinergi dengan lembaga negara agar jurnalis bisa bekerja dengan aman dan tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam pertemuan itu, dikutip Selasa (5/5).

Baca juga:

May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis

Ancaman Digital Jadi Atensi LPSK

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyoroti maraknya ancaman digital terhadap jurnalis, termasuk doxxing. Dia menegaskan meski penanganan hukum tetap berada di ranah kepolisian, LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi korban.

“Ancaman digital itu sudah mulai banyak. LPSK punya atensi terhadap hal-hal seperti itu, hanya memang tetap kami berpatokan pada respons penegak hukum,” tutur Sri.

Dalam konteks darurat, LPSK dapat memberikan asesmen psikologis serta saran mitigasi, seperti membatasi akses komunikasi korban untuk mencegah tekanan lebih lanjut.

Baca juga:

Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas

Regulasi Baru dan Sinergi Perlindungan

Audiensi juga membahas regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) yang disahkan DPR pada 21 April 2026.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas LPSK, Arif Suryadi, menegaskan bahwa revisi UU tersebut memperluas subjek perlindungan, termasuk pelapor dan justice collaborator.

“Korban dan saksi itu adalah subjek utama, bukan sekadar objek perkara. Arah kebijakan perlindungan ke depan lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Iwakum menilai pemahaman terhadap regulasi baru ini penting bagi jurnalis agar dapat menjalankan peran dengan tepat sekaligus menghindari kekeliruan di lapangan.

Sinergi perlindungan wartawan kian penting saat ini, terutama dalam menghadapi ancaman digital dan tantangan peliputan perkara hukum yang semakin kompleks. (Pon)

#Jurnalis #LPSK #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Bagikan