Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing

Gedung LPSK Jakarta. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) melakukan audiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK, Jakarta, Selasa (5/5). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan terhadap wartawan, termasuk ancaman digital seperti doxxing serta mekanisme respons cepat dalam situasi darurat.

“Perlindungan jurnalis tidak bisa berdiri sendiri. Perlu ada sinergi dengan lembaga negara agar jurnalis bisa bekerja dengan aman dan tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam pertemuan itu, dikutip Selasa (5/5).

Baca juga:

May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis

Ancaman Digital Jadi Atensi LPSK

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyoroti maraknya ancaman digital terhadap jurnalis, termasuk doxxing. Dia menegaskan meski penanganan hukum tetap berada di ranah kepolisian, LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi korban.

“Ancaman digital itu sudah mulai banyak. LPSK punya atensi terhadap hal-hal seperti itu, hanya memang tetap kami berpatokan pada respons penegak hukum,” tutur Sri.

Dalam konteks darurat, LPSK dapat memberikan asesmen psikologis serta saran mitigasi, seperti membatasi akses komunikasi korban untuk mencegah tekanan lebih lanjut.

Baca juga:

Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas

Regulasi Baru dan Sinergi Perlindungan

Audiensi juga membahas regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) yang disahkan DPR pada 21 April 2026.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas LPSK, Arif Suryadi, menegaskan bahwa revisi UU tersebut memperluas subjek perlindungan, termasuk pelapor dan justice collaborator.

“Korban dan saksi itu adalah subjek utama, bukan sekadar objek perkara. Arah kebijakan perlindungan ke depan lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Iwakum menilai pemahaman terhadap regulasi baru ini penting bagi jurnalis agar dapat menjalankan peran dengan tepat sekaligus menghindari kekeliruan di lapangan.

Sinergi perlindungan wartawan kian penting saat ini, terutama dalam menghadapi ancaman digital dan tantangan peliputan perkara hukum yang semakin kompleks. (Pon)

#Jurnalis #LPSK #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Bagikan