Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir/ dok PWI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengkritik pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai menyinggung profesi wartawan saat konferensi pers terkait dengan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah,.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi dan bekerja berdasarkan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tokoh, dan Masyarakat

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (20/7).

Menurut PWI, perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik. Namun, cara penyampaian tanggapan tetap harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak mengandung unsur intimidasi maupun pelecehan terhadap profesi wartawan.

Baca juga:

Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah



Akhmad Munir menegaskan sikap PWI tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris sebagai kuasa hukum kliennya. Fokus organisasi, kata dia, semata-mata untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas secara bebas tanpa tekanan verbal.

“Sikap kami murni untuk menjaga muruah profesi wartawan serta memastikan setiap insan pers dapat bekerja secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

PWI juga mengingatkan advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, PWI berharap hubungan antarkedua profesi tetap dibangun atas dasar saling menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi.

PWI meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus menjaga hubungan baik antara insan pers dan kalangan advokat.

PWI Pusat



Selain itu, PWI juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tutup Akhmad Munir.(knu)


Baca juga:

Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !

#Jurnalis #Hotman Paris Hutapea #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Tersangka kasus TPPU PT Asabri, Don Ritto, resmi ditahan di Rutan Kejagung usai diserahkan Polri. Barang bukti tiga perkara korupsi turut dilimpahkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Bagikan