Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir/ dok PWI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengkritik pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai menyinggung profesi wartawan saat konferensi pers terkait dengan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah,.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi dan bekerja berdasarkan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tokoh, dan Masyarakat

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (20/7).

Menurut PWI, perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik. Namun, cara penyampaian tanggapan tetap harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak mengandung unsur intimidasi maupun pelecehan terhadap profesi wartawan.

Baca juga:

Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah



Akhmad Munir menegaskan sikap PWI tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris sebagai kuasa hukum kliennya. Fokus organisasi, kata dia, semata-mata untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas secara bebas tanpa tekanan verbal.

“Sikap kami murni untuk menjaga muruah profesi wartawan serta memastikan setiap insan pers dapat bekerja secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

PWI juga mengingatkan advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, PWI berharap hubungan antarkedua profesi tetap dibangun atas dasar saling menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi.

PWI meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus menjaga hubungan baik antara insan pers dan kalangan advokat.

PWI Pusat



Selain itu, PWI juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tutup Akhmad Munir.(knu)


Baca juga:

Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !

#Jurnalis #Hotman Paris Hutapea #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Indonesia
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Pada hari kesembilan ini, pencarian difokuskan di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Indonesia
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Tim sempat menemukan sebuah terpal berwarna oranye, tetapi benda tersebut kemudian dipastikan bukan bagian dari barang milik korban maupun speedboat Arupadhatu 1.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Penyisiran darat dilakukan di Pesisir Perairan Pantai Carita sampai Pantai Anyar, kemudian di Pulau Sertung, Rakata Besar, Pulau Panjang.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Indonesia
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Tim SAR memperhitungkan kondisi arus, angin dan gelombang dalam menentukan pola penyisiran.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Indonesia
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Tim SAR menemukan pelampung hingga terpal saat mencari lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Bagikan