MerahPutih.com - Praktik represi terhadap media masih terjadi hingga sekarang. Bedanya, jika pada era Orde Baru tekanan dilakukan secara terbuka, kini bentuknya bergeser menjadi serangan digital yang lebih sulit dilacak.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, saat menjadi pembicara dalam diskusi 30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran, dan Menjaga Independensi, Jakarta, Minggu (19/7).
Kalau ditanya apakah represi tahun 1996 masih terjadi pada 2026, saya kira jawabannya iya. Yang berubah adalah pola-pola represinya,
ujar Wahyu.
Menurut dia, pada masa Orde Baru pelaku represi terhadap media terlihat jelas, mulai dari pembredelan hingga intimidasi aparat. Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Baca juga:
Wahyu mengatakan Tempo hampir setiap dua hingga tiga hari mengalami serangan DDoS yang membuat situs sulit diakses publik. Serangan itu, semakin sering terjadi setelah media tersebut menerbitkan laporan investigasi mengenai dugaan korupsi.
Sebagai Ketua AMSI, Wahyu menyebut pola serupa juga dialami ratusan media anggota di berbagai daerah. Menurutnya, media yang menerbitkan berita kritis kerap dihubungi dan diminta menurunkan pemberitaan. Jika menolak, situs mereka berpotensi menjadi sasaran serangan siber.
Selain itu, Wahyu memetakan tiga pola tekanan terhadap media saat ini. Pertama, intimidasi terhadap media independen.
Kedua, kompromi melalui negosiasi bisnis, termasuk penghapusan berita tertentu. Ketiga, media yang mengikuti kepentingan politik pemilik sehingga arah pemberitaannya telah disesuaikan sejak awal.
Ia menilai era digital juga membuat arus informasi lebih sulit dibendung karena keberadaan media sosial dan berbagai platform komunikasi.
Namun, ia mengingatkan perkembangan itu memunculkan tantangan baru berupa echo chamber, yaitu masyarakat hanya mempercayai informasi dari kelompoknya sendiri.
Akibatnya, menurut Wahyu, pembentukan persepsi bersama dan mobilisasi gerakan publik menjadi jauh lebih sulit dibandingkan 30 tahun lalu. (Pon)

