Orang Tua Bharada E Dilindungi di Mako Brimob, Cegah Terjadinya Pengancaman

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Agustus 2022
Orang Tua Bharada E Dilindungi di Mako Brimob, Cegah Terjadinya Pengancaman

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Orang tua Bharada E turut dilindungi oleh kepolisian dan ditempatkan di Mako Brimob untuk meminimalisir terjadinya hal yang tak diduga.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan orang tua tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:

Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Dihadirkan Langsung

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keluarga Bharada E diberikan perlindungan keamanan agar menghindari berbagai ancaman.

"Tidak, tidak disekap. Bukan disekap ya, sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," ujar Hasto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Menurut Hasto, keberadaan orang tua Bharada E tersebut diketahui berada di Mako Brimob. Dia menilai kondisi orang tua Bharada E baik-baik saja di Mako Brimob.

Selain itu, Hasto menyebut sampai saat ini belum ada permohonan pembuatan justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dari orang tua Bharada E.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Ferdy Sambo Janjikan SP3 kepada Bharada E

"Sampai sekarang belum tetapi kami sudah koordinasi, kami mendapatkan informasi baik-baik saja," tandas Hasto.

Beberapa waktu lalu, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan keluarga Bharada E disekap di Mako Brimob. Kamaruddin mengatakan, sebelumnya orang tua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orang tuanya semua. Dan orang tuanya disekap di Brimob, tidak tahu kenapa," ujar Kamaruddin di Jakarta Pusat, Rabu (24/8). (Knu)

Baca Juga:

LPSK Pastikan Bharada E Dapat Perlindungan 24 Jam

#Mako Brimob #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Indonesia
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
LPSK menyebut memberikan perlindungan fisik selama korban menjalani perawatan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Bagikan