Ombudsman Buka Posko Pengaduan Penerimaan CPNS 2017

Kamis, 10 Agustus 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman membuka posko pengaduan terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017.

"Posko pengaduan dibuka di 33 provinsi seluruh Indonesia," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu saat berkunjung di Kantor LKBN Antara Biro Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (9/8).

Ninik menjelaskan, posko yang dibuka di setiap daerah itu berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ombudsman sendiri memposisikan diri sebagai pengawas kinerja dalam proses penerimaan CPNS.

"Sebetulnya sistem penerimaan secara online, tetapi ada sembilan tahapan yang dilakukan secara offline dan empat di antaranya akan berada dalam pengawasan Ombudsman," ungkap Ninik.

Pengawasan khusus ditekankan pada pelamar CPNS dengan jalur pendidikan tamatan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) karena masih ada proses penyerahan berkas ke kantor, misalnya di Kanwil Kemenkumham HAM.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah menyatakan pihaknya akan membuka secara resmi posko pengaduan bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng pada Jumat (11/8). (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan