DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik

ASN akan mengikuti pelatihan Komcad. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pelatihan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) menuai sorotan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan itu tak berdampak pada pelayanan publik.

Menurut Dede Yusuf, ASN yang diikutsertakan dalam pelatihan tak berurusan langsung dengan pelayanan publik. Misalnya, ASN yang bekerja di kantor kepengurusan perizinan.

"Bisa pada bagian penunjang, sehingga waktunya tidak terganggu pada tugas seharusnya," kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2).

Baca juga:

ASN Boleh Kerja Fleksibel Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, ini Jadwal Lengkapnya

Dede Yusuf juga meminta kementerian pelaksana program ini untuk mengatur ketentuan ASN yang mengikuti latihan komcad.

"Kami serahkan kepada pemerintah mana yang paling pas untuk mengikuti pelatihan," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Sekadar informasi, sebanyak 4 ribu ASN dari 49 kementerian dan lembaga akan direkrut untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat sistem pertahanan semesta dengan melibatkan unsur sipil dalam skema pertahanan negara.

Baca juga:

Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan menyebutkan, pihaknya telah meminta kementerian dan lembaga mengirimkan nama-nama ASN untuk diseleksi sebelum mengikuti pelatihan.

Proses pendidikan direncanakan berlangsung sekitar dua bulan dan dijadwalkan mulai April tahun ini.

“Nama-nama sudah kami minta, nanti akan diseleksi sebelum mengikuti pelatihan,” ujar Donny.

Langkah ini menandai keterlibatan langsung birokrasi sipil dalam program pertahanan yang selama ini identik dengan unsur militer.

ASN yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan dasar kemiliteran sesuai skema Komcad, yang secara hukum memang memungkinkan warga sipil dilatih sebagai cadangan pertahanan negara.

Baca juga:

TNI Susun Kriteria Pemilihan Prajurit Dikirim ke Gaza, Beberapa Opsi Disiapkan Buat Perdamaian

Secara terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, TNI AD siap memfasilitasi pelatihan tersebut.

Melalui infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang dimiliki, TNI AD dinilai mampu menggelar pendidikan bagi ribuan ASN sekaligus.

Namun demikian, Maruli menegaskan pihaknya masih menunggu penugasan detail dari Mabes TNI.

Pelatihan Komcad untuk ASN ini juga dimungkinkan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Udara atau TNI Angkatan Laut, tergantung keputusan akhir komando. (knu)

#Komcad #ASN #Komisi II DPR #Pelayanan Publik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Bagikan