OJK Sebut Keuangan Syariah Jawa Barat Rawan Penipuan
Sabtu, 28 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sugianto menyebutkan bahwa masyarakat Provinsi Jawa Barat terindikasi menjadi salah satu korban penipuan sektor keuangan syariah tertinggi di Indonesia.
"Investasi bodong kasus investasi itu banyak di sini (Jawa Barat)," kata Sugianto pada acara Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat inklusi atau penggunaan sektor keuangan syariah Jawa Barat sebanyak 21 persen di atas nasional sehingga dikhawatirkan banyak pihak kurang bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Sebab, kata Sugianto, dari data literasinya atau pengetahuan maayarakat terhadap keuangan syariah sebanyak 7,79 persen yang jauh lebih sedikit dari tingkat penggunaan. "Jika digambarkan dari jumlah 100 orang penduduk Jawa Barat baru sekitar delapan orang yang paham manfaat sektor keuangan syariah," katanya.
Sugiarto menyampaikan secara umum di Jawa Barat masyarakat mulai banyak memercayakan keuangannya kepada sektor syariah, namun tanpa pengetahuan yang cukup.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya karena keuangan syariah yang tergolong baru di Indonesia sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.
OJK sengaja memberi informasi perusahaan mana saja yang sudah terdaftar pada sistem melalui media daring.
Masyarakat bisa mengakses halaman web resmi OJK untuk memastikan perusahaan yang menawarkan jasa keuangan syariah aman atau tidak. "Selain itu, ada di media sosial kami juga. Jadi, diharapkan bisa meminimalisasi risiko peniupan," tandasnya. (*)
Sumber: ANTARA