Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Gedung Kantor OJK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Dana Syariah Indonesia ramai dikeluhkan di media sosial karena gagal membayarkan kewajiban kepada para pendana (lender) sejak empat bulan terakhir. Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor.
?
“OJK harus turun tangan mendesak PT Dana Syariah menunaikan kewajiban mereka kepada para investor, jangan sampai kasus gagal bayar ini menjadi preseden buruknya ekosistem investasi berbasis peer landing di Indonesia,” ujar Tommy Kurniawan, Kamis (23/10).
?
Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, mengatakan apa yang terjadi di Dana Syariah ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia investasi khususnya investasi dengan label syariah. Menurutnya, label syariah harusnya tidak hanya digunakan untuk menarik investasi, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab memenuhi semua kewajiban kepada investor.
?
"OJK sebagai lembaga yang memberikan izin atas pendirian Dana Syariah harus gerak cepat berkoordinasi dengan Dana Syariah dan sampaikan secara terbuka apa yang terjadi dan Dana Syariah harus segera membayar dana para pendana yang diinvestasikan. Jangan sampai ada ketakutan investasi terutama untuk investasi berlabel syariah,” ujarnya.

Baca juga:

OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah


Dana Syariah tercatat sudah terdaftar di OJK sejak 2018 dan resmi berizin pada 2021. Sejak gagal bayar terjadi, para pendana kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan.
?
Kantor Pusat Dana Syariah yang berada di Jakarta pun tutup dengan alasan work from home (WFH) agar lebih efisiensi dan fokus penyelesaian permasalahan. Komunikasi di saluran resmi Dana Syariah hanya satu arah. Jawaban para pendana melalui Whatsapp juga hanya dibalas normatif. Dalam penjelasan resminya, Dana Syariah mengaku mengalami keterlambatan bayar disebabkan keterlambatan pada penerima pembiayaan (borrower) yang menunggak.
?
Tomkur mengatakan OJK harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah benar dana dari borrower mengalami penunggakan atau tidak. Hal ini penting agar permasalahan menjadi jelas sebelum agunan dicairkan untuk dibayarkan kepada para pendana.
?
“Jika memang ada penerima pembiayaan yang menunggak, apakah semua menunggak sehingga semua pendana terkena dampak keterlambatan? Seharusnya dijelaskan secara transparan dan terbuka sehingga tidak ada spekulasi demi spekulasi,” ungkapnya.
?
Tomkur meminta OJK melakukan pengawasan yang ketat dan intensif kepada Dana Syariah yang mengaku melakukan langkah-langkah seperti penagihan kepada para penerima pembiayaan, optimalisasi, dan penjualan anggunan hingga menjalin kemitraan strategis.
?
"OJK harus memastikan bahwa semua langkah yang dilakukan Dana Syariah efektif sehingga investasi yang dikeluarkan para pendana dapat dikembalikan. Jangan mengulur-ngulur waktu lagi. Para pendana harus mendapatkan hak mereka yang mereka investasikan,” pungkasnya.(Pon)







Baca juga:

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

#OJK #DPR RI #Keuangan Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Bagikan