Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Gedung Kantor OJK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Dana Syariah Indonesia ramai dikeluhkan di media sosial karena gagal membayarkan kewajiban kepada para pendana (lender) sejak empat bulan terakhir. Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor.
?
“OJK harus turun tangan mendesak PT Dana Syariah menunaikan kewajiban mereka kepada para investor, jangan sampai kasus gagal bayar ini menjadi preseden buruknya ekosistem investasi berbasis peer landing di Indonesia,” ujar Tommy Kurniawan, Kamis (23/10).
?
Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, mengatakan apa yang terjadi di Dana Syariah ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia investasi khususnya investasi dengan label syariah. Menurutnya, label syariah harusnya tidak hanya digunakan untuk menarik investasi, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab memenuhi semua kewajiban kepada investor.
?
"OJK sebagai lembaga yang memberikan izin atas pendirian Dana Syariah harus gerak cepat berkoordinasi dengan Dana Syariah dan sampaikan secara terbuka apa yang terjadi dan Dana Syariah harus segera membayar dana para pendana yang diinvestasikan. Jangan sampai ada ketakutan investasi terutama untuk investasi berlabel syariah,” ujarnya.

Baca juga:

OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah


Dana Syariah tercatat sudah terdaftar di OJK sejak 2018 dan resmi berizin pada 2021. Sejak gagal bayar terjadi, para pendana kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan.
?
Kantor Pusat Dana Syariah yang berada di Jakarta pun tutup dengan alasan work from home (WFH) agar lebih efisiensi dan fokus penyelesaian permasalahan. Komunikasi di saluran resmi Dana Syariah hanya satu arah. Jawaban para pendana melalui Whatsapp juga hanya dibalas normatif. Dalam penjelasan resminya, Dana Syariah mengaku mengalami keterlambatan bayar disebabkan keterlambatan pada penerima pembiayaan (borrower) yang menunggak.
?
Tomkur mengatakan OJK harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah benar dana dari borrower mengalami penunggakan atau tidak. Hal ini penting agar permasalahan menjadi jelas sebelum agunan dicairkan untuk dibayarkan kepada para pendana.
?
“Jika memang ada penerima pembiayaan yang menunggak, apakah semua menunggak sehingga semua pendana terkena dampak keterlambatan? Seharusnya dijelaskan secara transparan dan terbuka sehingga tidak ada spekulasi demi spekulasi,” ungkapnya.
?
Tomkur meminta OJK melakukan pengawasan yang ketat dan intensif kepada Dana Syariah yang mengaku melakukan langkah-langkah seperti penagihan kepada para penerima pembiayaan, optimalisasi, dan penjualan anggunan hingga menjalin kemitraan strategis.
?
"OJK harus memastikan bahwa semua langkah yang dilakukan Dana Syariah efektif sehingga investasi yang dikeluarkan para pendana dapat dikembalikan. Jangan mengulur-ngulur waktu lagi. Para pendana harus mendapatkan hak mereka yang mereka investasikan,” pungkasnya.(Pon)







Baca juga:

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

#OJK #DPR RI #Keuangan Syariah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Bagikan