OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah


Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. (Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XI DPR RI Amin Ak mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran yang melibatkan fintech Dana Syariah (Danasyariah.id) serta memastikan hak-hak korban segera dipulihkan. Menurut Amin, laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
?
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban praktik fintech yang tidak transparan. OJK harus melakukan investigasi menyeluruh, audit forensik, dan memastikan dana korban dikembalikan,” kata Amin dalam keterangannya, Selasa (21/10).
?
Berdasarkan aduan masyarakat, Amin menjelaskan modus yang diduga dilakukan mencakup penggunaan aplikasi palsu (phishing), janji imbal hasil tinggi yang tidak terealisasi, serta keterlambatan penarikan dana tanpa kejelasan.
?
Sejumlah pengguna juga mengeluhkan kurangnya transparansi sistem di platform Dana Syariah, seperti data pembayaran yang tidak sinkron, saldo dana yang tidak diperbarui, hingga status proyek yang berbeda dari kondisi sebenarnya. “Kasus seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap industri fintech syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip amanah, keadilan, dan transparansi,” ujarnya.
Baca juga:
?
Ia menekankan perlunya langkah tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan agar masyarakat tetap percaya terhadap sistem keuangan syariah nasional.
?
Meski demikian, ia menghargai penjelasan Direktur Utama Taufiq Aljufri PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyampaikan penyebab keterlambatan pengembalian dana para lender. Secara tegas, ia meminta pihak DSI memenuhi janji mereka untuk mempercepat penyelesaian kewajiban kepada para lender.
?
Sementara itu, untuk menenangkan masyarakat, Amin meminta OJK membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi penyimpangan dan mempertimbangkan penangguhan sementara aktivitas Dana Syariah sampai hasil audit diumumkan secara terbuka. DSN-MUI juga diminta melakukan audit kepatuhan syariah untuk memastikan operasional Dana Syariah sesuai prinsip syariah yang berlaku.
?
Selain itu, Amin juga mendorong Bareskrim Polri untuk menyelidiki indikasi tindak pidana keuangan dan penipuan digital yang mungkin terjadi serta meminta Kementerian Kominfo memblokir akun-akun palsu yang mencatut nama Dana Syariah dan menyesatkan masyarakat.
?
Demi memperkuat pengawasan dan memastikan akuntabilitas, Amin mengusulkan agar Komisi XI DPR RI segera menggelar rapat kerja dengan OJK dan DSN-MUI guna meminta penjelasan resmi terkait dengan perkembangan penyelidikan, rencana pengembalian dana kepada korban, dan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi fintech syariah yang ada.
?
“Kasus Dana Syariah bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ujian moral bagi industri keuangan syariah nasional. DPR RI mendorong OJK agar memastikan hak-hak korban dipulihkan, dan pihak pengelola dikenakan sanksi hukum jika terbukti bersalah,” tutup Amin.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah

Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki

Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK

DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!

Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
