Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/10).

Rajiv sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saksi tidak hadir, penyidik akan koordinasikan kembali untuk agenda penjadwalan pemanggilan pemeriksaan berikutnya," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan, dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga:

Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama

Adapun kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.

Pada kasus ini, Heri Gunawan diduga menerima uang total Rp 15,86 miliar. Rinciannya sebesar Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; sebanyak Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Politikus partai berlogo burung Garuda itu diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan penerimaan uang melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

Heri Gunawan menggunakan dana tersebut dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

Baca juga:

Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan

Sementara itu, Satori diduga menerima uang sebesar Rp 12,52 miliar. Rinciannya sebesar Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; sebanyak Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi, deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya. (Pon)

#Rajiv #Partai Nasdem #Dugaan Korupsi #Bank Indonesia #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Pengalaman panjang Destry di dalam BI justru menjadi alasan publik perlu melihat lebih jauh gagasan baru yang ditawarkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Indonesia
Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengajuan nama Destry merupakan bagian dari tiga surat Presiden yang disampaikan pemerintah kepada DPR pada Senin (10/8).
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif
Indonesia
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Surat tersebut sudah dikirim ke DPR.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Indonesia
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta secara keseluruhan pada tahun 2026 berada pada tren positif
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Indonesia
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
BI juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
Indonesia
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Pertumbuhan itu menandakan masyarakat semakin nyaman meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi berbasis pemindaian kode melalui telepon pintar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Bagikan