Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/10).

Rajiv sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saksi tidak hadir, penyidik akan koordinasikan kembali untuk agenda penjadwalan pemanggilan pemeriksaan berikutnya," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan, dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga:

Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama

Adapun kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.

Pada kasus ini, Heri Gunawan diduga menerima uang total Rp 15,86 miliar. Rinciannya sebesar Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; sebanyak Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Politikus partai berlogo burung Garuda itu diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan penerimaan uang melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

Heri Gunawan menggunakan dana tersebut dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

Baca juga:

Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan

Sementara itu, Satori diduga menerima uang sebesar Rp 12,52 miliar. Rinciannya sebesar Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; sebanyak Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi, deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya. (Pon)

#Rajiv #Partai Nasdem #Dugaan Korupsi #Bank Indonesia #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Besok DPR Sahkan Deputi Gubernur BI Djiwandono, Isu Ponakan Prabowo Dikesampingkan
Terkait status Thomas Djiwandono sebagai keponakan Presiden Prabowo, Misbakhun menilai isu tersebut dapat dikesampingkan.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Besok DPR Sahkan Deputi Gubernur BI Djiwandono, Isu Ponakan Prabowo Dikesampingkan
Indonesia
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Alasan Komisi XI DPR memilih Thomas Thomas karena figur yang bisa diterima semua partai politik
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Berita Foto
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Wakil menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono saat akan mengikuti fit and proper test Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Kurs Rupiah Menguat ke Rp16.820, Tekanan Global Mulai Mereda?
Arus modal asing ke pasar obligasi domestik juga menjadi faktor kunci dalam menjaga ketahanan rupiah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Kurs Rupiah Menguat ke Rp16.820, Tekanan Global Mulai Mereda?
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Bagikan