OJK Sebut Keuangan Syariah Jawa Barat Rawan Penipuan


Petugas melayani pengaduan dari masyarakat melalui telepon di Call Centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sugianto menyebutkan bahwa masyarakat Provinsi Jawa Barat terindikasi menjadi salah satu korban penipuan sektor keuangan syariah tertinggi di Indonesia.
"Investasi bodong kasus investasi itu banyak di sini (Jawa Barat)," kata Sugianto pada acara Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat inklusi atau penggunaan sektor keuangan syariah Jawa Barat sebanyak 21 persen di atas nasional sehingga dikhawatirkan banyak pihak kurang bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Sebab, kata Sugianto, dari data literasinya atau pengetahuan maayarakat terhadap keuangan syariah sebanyak 7,79 persen yang jauh lebih sedikit dari tingkat penggunaan. "Jika digambarkan dari jumlah 100 orang penduduk Jawa Barat baru sekitar delapan orang yang paham manfaat sektor keuangan syariah," katanya.
Sugiarto menyampaikan secara umum di Jawa Barat masyarakat mulai banyak memercayakan keuangannya kepada sektor syariah, namun tanpa pengetahuan yang cukup.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya karena keuangan syariah yang tergolong baru di Indonesia sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.
OJK sengaja memberi informasi perusahaan mana saja yang sudah terdaftar pada sistem melalui media daring.
Masyarakat bisa mengakses halaman web resmi OJK untuk memastikan perusahaan yang menawarkan jasa keuangan syariah aman atau tidak. "Selain itu, ada di media sosial kami juga. Jadi, diharapkan bisa meminimalisasi risiko peniupan," tandasnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR

Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS

IHSG Anjlok dan Perdagangan Dibekukan, OJK Siapkan Berbagai Kebijakan Normalkan Pasar
