OJK Sebut Keuangan Syariah Jawa Barat Rawan Penipuan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 28 Oktober 2017
OJK Sebut Keuangan Syariah Jawa Barat Rawan Penipuan

Petugas melayani pengaduan dari masyarakat melalui telepon di Call Centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sugianto menyebutkan bahwa masyarakat Provinsi Jawa Barat terindikasi menjadi salah satu korban penipuan sektor keuangan syariah tertinggi di Indonesia.

"Investasi bodong kasus investasi itu banyak di sini (Jawa Barat)," kata Sugianto pada acara Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat inklusi atau penggunaan sektor keuangan syariah Jawa Barat sebanyak 21 persen di atas nasional sehingga dikhawatirkan banyak pihak kurang bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

Sebab, kata Sugianto, dari data literasinya atau pengetahuan maayarakat terhadap keuangan syariah sebanyak 7,79 persen yang jauh lebih sedikit dari tingkat penggunaan. "Jika digambarkan dari jumlah 100 orang penduduk Jawa Barat baru sekitar delapan orang yang paham manfaat sektor keuangan syariah," katanya.

Sugiarto menyampaikan secara umum di Jawa Barat masyarakat mulai banyak memercayakan keuangannya kepada sektor syariah, namun tanpa pengetahuan yang cukup.

Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya karena keuangan syariah yang tergolong baru di Indonesia sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.

OJK sengaja memberi informasi perusahaan mana saja yang sudah terdaftar pada sistem melalui media daring.

Masyarakat bisa mengakses halaman web resmi OJK untuk memastikan perusahaan yang menawarkan jasa keuangan syariah aman atau tidak. "Selain itu, ada di media sosial kami juga. Jadi, diharapkan bisa meminimalisasi risiko peniupan," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#OJK #Perbankan Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Komisi XI DPR mendesak OJK untuk mengusut tuntas kasus Dana Syariah Indonesia, yang kerugiannya mencapai Rp 2,47 triliun.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Bagikan