Merahputih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa potensi emiten asal Indonesia untuk melantai di indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap besar. Meski sejumlah saham baru saja keluar dalam tinjauan Mei 2026, hal tersebut dinilai lebih karena faktor teknis kebijakan pembekuan (freeze) daripada penurunan kinerja fundamental perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa beberapa saham justru menunjukkan performa yang sangat kuat. Namun, kebijakan pembekuan penambahan saham Indonesia ke kelompok indeks tertentu membuat posisi saham-saham tersebut tertunda.
Baca juga:
RUPST Indosat Percepat Strategi AI North Star Menuju AI TechCo, Setujui Dividen Rp111 per Saham
"Sebetulnya kalau kita lihat, tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan, maka saham-saham itu tertunda masuk,” ujar Hasan, Rabu (13/5).
Baca juga:
IHSG Jeblok ke Level 6.969, Kebijakan Royalti Progresif Minerba Hantam Emiten Tambang
Strategi OJK dan SRO Pacu Emiten Potensial
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen terus mendorong kesiapan emiten potensial. Langkah ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan Indonesia dapat langsung memanfaatkan momentum pada siklus peninjauan MSCI berikutnya, baik untuk kategori Small Cap Index maupun Global Standard Index.
Berdasarkan pengumuman MSCI May 2026 Index Review, terdapat pergeseran signifikan dalam komposisi indeks. Sebanyak enam saham keluar dari MSCI Global Standard Index, di antaranya PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Dinamika Rebalancing Indeks Global
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index. Perubahan ini menjadi bagian dari strategi rebalancing rutin yang dilakukan oleh lembaga penyedia indeks global tersebut.
Baca juga:
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%
Di sisi lain, daftar penghapusan pada MSCI Global Small Cap Index terpantau cukup panjang. Beberapa nama besar seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), hingga PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) harus merelakan posisi mereka dalam tinjauan periode ini. OJK berharap para investor tetap melihat peluang jangka panjang seiring dengan upaya pembenahan dan peningkatan standar emiten di pasar modal Indonesia.