Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegar (doorstop) usai RDPU Panja RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemengaruh keuangan (financial influencer/finfluencer) tidak akan lagi bebas tanggungjawab saat menyampaikan informasi keuangan.

Influencer yang menyampaikan informasi keuangan tidak benar, dalam revisi Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bisa dijerat pidana.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK pada Senin (7/4).

“Kami mohonkan untuk dapat dipertimbangkan adalah perlu adanya pasal yang mengatur norma pidana dan sanksi pidana terhadap pihak yang menyampaikan informasi yang tidak benar yang berkaitan dengan produk, layanan dan/atau instrumen keuangan, atau yang dilakukan oleh yang kita kenal dengan financial influencer,” kata Friderica.

Baca juga:

Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban

Pengaturan finfluencer perlu dinaikkan ke tingkat undang-undang. Hal ini penting karena saat ini ketentuan yang kuat baru terdapat di sektor pasar modal.

Friderica menjelaskan, UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

"Sementara sektor jasa keuangan lainnya masih diperlukan penguatan pengaturan secara eksplisit," katanya.

Terkait dengan pelindungan konsumen, OJK pada kesempatan tersebut juga mengusulkan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di tingkat undang-undang, termasuk melalui penegasan peran satuan tugas yang menangani penipuan transaksi keuangan.

"Penyempurnaan ketentuan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memastikan tata kelola kelembagaan dan infrastruktur pasar keuangan nasional semakin sehat, kredibel, dan berdaya saing," ungkapnya. (*)

#OJK #Influencer #Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Shio 5 September 2026: Waspada Masalah Keuangan dalam Sepekan
Ramalan shio besok 5 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang perlu waspada masalah finansial.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Ramalan Shio 5 September 2026: Waspada Masalah Keuangan dalam Sepekan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 4 September 2026: Ada yang Tertekan karena Terlalu Boros
Ramalan zodiak hari ini 4 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 zodiak dengan pengeluaran paling boros sepekan.
ImanK - Kamis, 03 September 2026
Ramalan Zodiak 4 September 2026: Ada yang Tertekan karena Terlalu Boros
Lifestyle
Ramalan Shio 4 September 2026: Ada yang Paling Apes Soal Keuangan Besok!
Ramalan shio besok 4 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang perlu waspada soal finansial.
ImanK - Kamis, 03 September 2026
Ramalan Shio 4 September 2026: Ada yang Paling Apes Soal Keuangan Besok!
Lifestyle
Ramalan Shio 3 September 2026: Ada yang Berpeluang Cuan dalam Sepekan
Ramalan shio besok 3 September 2026 lengkap asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang diprediksi cuan dalam sepekan.
ImanK - Rabu, 02 September 2026
Ramalan Shio 3 September 2026: Ada yang Berpeluang Cuan dalam Sepekan
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 2 September 2026, Aries Wajib Waspada!
Ramalan zodiak hari ini 2 September 2026 lengkap untuk 12 zodiak. Simak asmara, keuangan, karier, serta 5 catatan Aries yang wajib diwaspadai
ImanK - Selasa, 01 September 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 2 September 2026, Aries Wajib Waspada!
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Agustus 2026: Gemini Wajib Waspada!
Ramalan zodiak hari ini 31 Agustus 2026 lengkap Aries hingga Pisces. Simak asmara, keuangan, karier, serta lima kerugian Gemini dalam sepekan.
ImanK - Minggu, 30 Agustus 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Agustus 2026: Gemini Wajib Waspada!
Lifestyle
Ramalan Shio 30 Agustus 2026: Bersiap Diprediksi Ada yang Bernasib Apes!
Ramalan shio besok, 30 Agustus 2026, mengulas asmara, karier, dan keuangan 12 shio. Simak 5 shio yang diprediksi bernasib apes serta solusinya.
ImanK - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ramalan Shio 30 Agustus 2026: Bersiap Diprediksi Ada yang Bernasib Apes!
Lifestyle
Ramalan Zodiak 30 Agustus 2026: Ada 5 Zodiak yang Paling Tidak Disukai
Ramalan zodiak hari ini, 30 Agustus 2026 untuk 12 zodiak. Simak prediksi asmara, karier, keuangan, dan 5 zodiak yang paling tidak disukai sepekan.
ImanK - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 30 Agustus 2026: Ada 5 Zodiak yang Paling Tidak Disukai
Lifestyle
Ramalan Zodiak, 28 Agustus 2026: Siapa yang Kurang Beruntung dalam Karier Hari Ini?
Ramalan zodiak hari ini, 28 Agustus 2026 membahas asmara, keuangan, dan karier. Simak 5 zodiak yang berpotensi menghadapi kesulitan dalam pekerjaan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Ramalan Zodiak, 28 Agustus 2026: Siapa yang Kurang Beruntung dalam Karier Hari Ini?
Lifestyle
Ramalan Shio 28 Agustus 2026: Asmara, Keuangan, Karier, Shio Tikus Waspada!
Ramalan shio besok 28 Agustus 2026 membahas asmara, keuangan, dan karier. Shio Tikus perlu waspada terhadap potensi masalah finansial.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Ramalan Shio 28 Agustus 2026: Asmara, Keuangan, Karier, Shio Tikus Waspada!
Bagikan