Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Bertu Merlas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengatur regulasi lembaga penghitung produksi karbon. Ia menegaskan langkah ini diperlukan agar biaya verifikasi karbon menjadi lebih murah dan dapat diakses seluruh pelaku usaha, termasuk para pemilik lahan skala menengah dan kecil di Indonesia.


Kritik tersebut disampaikan Bertu secara langsung dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner OJK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menyoroti mandeknya transaksi di bursa karbon nasional karena proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi.


“Di negara kita, produksi karbon luar biasa besar, tetapi yang benar-benar bisa diperjualbelikan masih sedikit. Salah satu kendalanya karena proses penghitungan karbon masih mahal,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga:

Indonesia Raih Rp 7 Triliun Dari Perdagangan Karbon di COP30 Brasil




Bertu menjelaskan, sebagai komoditas yang tidak kasat mata, karbon membutuhkan lembaga verifikator kredibel yang diakui secara internasional. Namun, tingginya tarif konsultan saat ini membuat potensi ekonomi hijau tersebut hanya bisa dinikmati segelintir korporasi raksasa.

Pihak mampu sekarang hanya perusahaan besar atau pemilik lahan sangat luas. Pemilik lahan menengah dan kecil banyak yang tidak mampu membayar biaya konsultan penghitung karbon.



 Anggota Komisi XII DPR RI Bertu Merlas


Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan agar OJK merumuskan skema pembayaran baru yang tidak membebani pelaku usaha di awal proses. Bertu mendorong diterapkannya sistem bagi hasil dari keuntungan penjualan karbon di bursa efek untuk memicu pasar yang lebih adil dan inklusif.


“Kalau memungkinkan, konsultan atau lembaga penghitung karbon itu mendapat persentase dari hasil penjualan karbon, bukan dibayar mahal di depan. Dengan begitu, semua orang bisa mengakses layanan ini. Tujuan akhirnya agar proses perhitungan produksi karbon menjadi lebih murah, lebih mudah diakses, dan perdagangan karbon nasional bisa berkembang lebih inklusif,” pungkasnya.(Pon)



Baca juga:

Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon

#Emisi Karbon #DPR RI #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan