Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Bertu Merlas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengatur regulasi lembaga penghitung produksi karbon. Ia menegaskan langkah ini diperlukan agar biaya verifikasi karbon menjadi lebih murah dan dapat diakses seluruh pelaku usaha, termasuk para pemilik lahan skala menengah dan kecil di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan Bertu secara langsung dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner OJK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menyoroti mandeknya transaksi di bursa karbon nasional karena proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi.

“Di negara kita, produksi karbon luar biasa besar, tetapi yang benar-benar bisa diperjualbelikan masih sedikit. Salah satu kendalanya karena proses penghitungan karbon masih mahal,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga:

Indonesia Raih Rp 7 Triliun Dari Perdagangan Karbon di COP30 Brasil



Bertu menjelaskan, sebagai komoditas yang tidak kasat mata, karbon membutuhkan lembaga verifikator kredibel yang diakui secara internasional. Namun, tingginya tarif konsultan saat ini membuat potensi ekonomi hijau tersebut hanya bisa dinikmati segelintir korporasi raksasa.

Pihak mampu sekarang hanya perusahaan besar atau pemilik lahan sangat luas. Pemilik lahan menengah dan kecil banyak yang tidak mampu membayar biaya konsultan penghitung karbon.



 Anggota Komisi XII DPR RI Bertu Merlas


Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan agar OJK merumuskan skema pembayaran baru yang tidak membebani pelaku usaha di awal proses. Bertu mendorong diterapkannya sistem bagi hasil dari keuntungan penjualan karbon di bursa efek untuk memicu pasar yang lebih adil dan inklusif.

“Kalau memungkinkan, konsultan atau lembaga penghitung karbon itu mendapat persentase dari hasil penjualan karbon, bukan dibayar mahal di depan. Dengan begitu, semua orang bisa mengakses layanan ini. Tujuan akhirnya agar proses perhitungan produksi karbon menjadi lebih murah, lebih mudah diakses, dan perdagangan karbon nasional bisa berkembang lebih inklusif,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon

#Emisi Karbon #DPR RI #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Bagikan