Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan yang membahas sejumlah topik terkait dukungan anggaran dan pembiayaan di sektor perumahan.
Pertemuan tersebut juga membahas calon debitur KPR yang terhambat Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”, sebab pinjaman daring (pindar) yang legal akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Baca juga:
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
"Saya akan bertemu dengan OJK nanti.Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10)
Dirinya juga akan bertemu dengan OJK terkait dengan SLIK OJK tersebut.
"Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ara berharap agar permasalahan terkait SLIK OJK yang selama ini menjadi keluhan pengembang bisa terselesaikan.
"Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang," katanya.
Menkeu Purbaya berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga nanti dari segi permintaan (demand) perumahan bisa terselesaikan.
"Hari Senin pekan depan sudah akan ditindaklanjuti dan dijadwalkan Kamis nya akan ketemu dengan OJK," kata Ara.
SLIK merupakan sistem yang dikelola oleh OJK untuk mencatat dan menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur. Apabila dalam catatan tersebut termaktub nama konsumen yang tidak mau membayar pinjol, konsumen akan sulit apabila ingin mencicil rumah.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai