Ojek Online Berbuat Asusila ke Penumpang, KPAI Minta Perusahaan Perketat Perekrutan
Jumat, 08 September 2017 -
MerahPutih.com - Belum lama ini telah terjadi peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online Grabbike bernama Chairulloh (37) terhadap penumpangnya seorang pelajar DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto meminta kepada perusahaan di bidang tranportasi online untuk bisa lebih memperketat lagi dalam melakukan perekrutan terhadap pengemudi online.
"Hemat kami memang, pertama soal rekrutmen pengemudi online harus di perketat lagi," katanya di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).
Hal itu dilakukan agar kejahatan seperti yang dilakukan pelaku Chairulloh dan yang lainnya tidak terulang kembali.
"Termasuk untuk tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan, baik kejahatan seksual atau lain," ungkapnya.
Untuk itu, Susanto akan segera melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan ojek online terkait perekrutan.
"Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha dibidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang," pungkasnya.(Asp)
Baca juga berita terkait pencabulan di: Pelaku Cabul Diringkus Polisi