Pelaku Cabul Diringkus Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 10 Mei 2017
Pelaku Cabul Diringkus Polisi
Ilustrasi. (Istimewa)

Polsek Delitua meringkus seorang pria berinsial RS, tersangka pelaku pencabulan di rumahnya kawasan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Medan.

"Benar. Seorang pria tersangka pencabulan diamankan, setelah adanya laporan korban H warga Medan Johor, kepada pihak kepolisian," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna di Medan, Rabu (10/5)

Kasus ini bermula pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu hotel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, kota Medan.

"Awalnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Kemudian, pelaku membawa korban ke hotel. Korban kemudian bertanya kepada tersangka. Pelaku kemudian menjawab mau makan," ujarnya.

Setelah masuk ke kamar hotel, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, korban sempat menolak ajakan pelaku.

"Lalu pelaku mengancam korban akan membunuhnya. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri," tandasnya.

Korban yang tidak senang atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Atas laporan tersebut, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lain dari Medan: Jelang Waisak, 140 Napi Di Sumut Dapat Remisi

#Pencabulan Bocah #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan