Jelang Waisak, 140 Napi di Sumut Dapat Remisi
Kepala Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting. (MP/Amsal Chaniago)
Sebanyak 140 narapidana yang menjalani masa hukuman di 16 UPT, baik lapas, rutan dan cabang rutan di Sumatera Utara mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) pada perayaan Waisak 2017.
"Dari 140 narapidana yang mendapat remisi, satu warga binaan asal Lapas Siborong-borong pada Kamis (11/5) langsung bebas. Sedangkan sisanya mendapat pengurangan masa hukuman mulai dari lima belas hari, satu bulan lima belas hari dan dua bulan," sebut Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting, Rabu (10/5).
Josua menyebutkan, dari sisa 139 orang yang mendapatkan remisi, di antaranya 32 orang napi mendapat pengurangan 15 hari, 93 orang napi mendapat pengurangan satu bulan lima hari dan 14 orang napi mendapat pengurangan selama dua bulan.
Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana remisi dilakukan pada masing-masing lapas, rutan dan cabang rutan di wilayah Kemenkumham Sumut.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lain dari Medan: Rutan Tanjung Gusta Medan Perketat Pengamanan
Bagikan
Berita Terkait
Nelayan dengan Perahu Kecil Harus Waspada, Tinggi Gelombang di Perairan Sumatera Utara Bisa Capai 2,5 Meter
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Longsor di Sumatera Utara karena Hujan Berdurasi Lama Rabu, 7 Januari 2026
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Lokasi Bencana Sumut Berjalan Mulai 5 Januari
Pesta Malam Tahun Baru 2026 Jakarta Himpun Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Siklon Tropis Senyar Bikin Hujan Lebat dan Ekstrem Landa Sumatera Utara
20 Kejadian Bencana Alam di 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 10 Orang Meninggal Dunia sementara Ratusan Warga Harus Mengungsi
4 Kabupaten Di Sumatera Utara Diterjang Banjir Bandang, Korban Jiwa Tercacat di Tapteng