MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan data warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi kombatan ISIS terus bertambah. Kini mencapai 699 atau bertambah 15 orang dari sebelumnya 689 orang.
"Harap dimaklumi, mereka orang lari. Jadi pergi dari Indonesia baik-baik, terus pergi ke sana, kita tidak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu (mohon) dimaklumi," tutur Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/2).
Baca Juga:
Pemerintah Beberkan Hampir 300 Kombatan ISIS Berpaspor Indonesia
Pemerintah juga telah memutuskan akan memulangkan anak-anak eks ISIS berusia 10 tahun ke bawah dan yatim-piatu. Kini, pemerintah baru memulai melakukan pengidentifikasian terhadap anak-anak yang memenuhi kriteria tersebut.
"Kita sekarang pada tahap mengidentifikasi kalau-kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun (dan yatim-piatu). Itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya, bagaimana pembinaannya. Itu akan terus dikoordinasikan," ujar Mahfud.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih terus melakukan indentifikasi dan validasi terhadap WNI kombatan ISIS.
"Iya (identifikasi) oleh BNPT. Sudah langkah awal ke situ sambil menampung masukan data baru kan tugas berikutnya validasi tentang jumlah," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca Juga:
Di samping itu, pemerintah sudah berhasil mengidentifikasi sejumlah WNI kombatan ISIS yang berusia dewasa. Data mereka sudah mulai diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan pemblokiran paspor.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di mana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," ucap dia.
Mahfud menjelaskan, pemblokiran terhadap paspor para eks kombatan ISIS dilakukan agar mereka tidak bisa kembali masuk ke Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Identifikasi Anak-Anak yang Orang Tuanya Gabung ISIS