Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

Jumat, 23 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak pernah sepi dari masalah. Setelah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang tejadi di rumah tahanan (Rutan) KPK. Kini, muncul kabar adanya tindakan asusila yang dilakukan pegawai KPK terhadap istri dari tahanan kasus korupsi.

Kabar adanya dugaan tindakan asusila di lingkungan lembaga antirasuah disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca Juga:

KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar

“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6).

Novel menjelaskan, tindakan asusila yang dialami istri dari tahanan KPK telah dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) KPK. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui soal tindak lanjut dewas atas laporan asusila tersebut.

“Sudah (dilaporkan ke dewas). Saya tidak tahu bagaimana tindaklanjutnya,” tutur Novel.

Baca Juga:

KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pungli di Rutan

Novel menduga kasus pungutan liar di rutan KPK baru terbongkar setelah Dewas mendapatkan laporan terkait tindakan asusila yang dialami istri tahanan.

“Dugaan saya, setelah ada laporan (asusila) tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” pungkas Novel. (Pon)

Baca Juga:

Anggota DPR Dorong Dugaan Pungli di Rutan KPK Diusut Tuntas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan