KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pungli di Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melalui Sekretariat Jenderal bakal membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Baca Juga
"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron menjelaskan nantinya pengusutan kasus pungli di rutan KPK terbagi ke dalam dua klaster.
Baca Juga
Klaster pertama terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. Klaster kedua, akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus pungli tersebut.
“Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui inspektorat maupun atasan langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan untuk memproses secara pidana terduga pelaku pungli. Berdasarkan temuan awal, ada puluhan pegawai Rutan yang diduga terlibat pungli mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Pimpinan telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikannya," tutup Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama