Anggota DPR Dorong Dugaan Pungli di Rutan KPK Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid. Foto: mpr.go.id
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polri mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, yang mencapai Rp 4 miliar.
"Kami mendorong agar temuan ini ditindak lanjuti dan diusut tuntas, siapa pelaku dan modus operandinya," kata anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid di Jakarta, Rabu (21/6).
Baca Juga
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduga praktik kotor ini tidak hanya terjadi di Rutan KPK. Bahkan, Jazilul menyebut tak menutup kemungkinan pungli terjadi di Rutan lain.
"Kalau di Rutan KPK saja terjadi pungli maka tidak menutup kemungkinan terjadi pungli juga pada rutan-rutan yang lain," ujarnya.
Baca Juga
Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M
Jazilul menyambut baik temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tersebut. Dia menyesalkan adanya temuan pungli di lingkungan pemberantasan korupsi tersebut.
"Saya mengapresiasi temuan Dewas KPK yang sangat mengejutkan sebab punglinya terjadi di rutan KPK. Memang parah bila pungli sudah terjadi di Rutan KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan