Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Juni 2023
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK

Trimedya Panjaitan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya, itu yang harus diungkap apa pun tugas Pak Firli, apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli

Dia pun mengaku kaget mendengar adanya temuan pungli yang terjadi di lingkungan rutan KPK lantaran dinilainya termasuk hal yang terbilang baru, sehingga sudah sepatutnya pimpinan KPK turun tangan membereskan-nya.


"Terus terang saja saya agak kaget, kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di (rutan) Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kemenkumham, kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengagetkan," ujarnya.

Dia juga memandang, penjagaan yang ada di rutan KPK selama ini terbilang ketat.

"Sepanjang kita ketahui, misalnya, dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum, itu ketatnya luar biasa itu apakah di (rutan KPK) Guntur, apakah yang dititipkan di Polres sebelum masuk persidangan, apalagi yang ditahan di rutan KPK langsung di Kuningan, itu ketat sekali," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menilai bahwa temuan pungli di rutan KPK disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan.

"Pengawasannya lemah dan nanti itu tidak ada yang membedakan antara kasus tahanan yang ditahan pihak KPK dengan pihak Kemenkumham," ucapnya.

Trimedya pun menyebut belum mengetahui terkait rencana Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK soal temuan pungli di rutan-nya tersebut. Sebab, tambah dia, DPR saat ini tengah fokus membahas soal anggaran 2023 bersama Pemerintah.

"Saya belum tahu jadwal-nya apakah ada, kemarin sudah rapat dengan KPK tapi itu menyangkut dengan anggaran. Apakah ada terkait dengan pengawasan? Saya belum tahu," kata dia.

Baca Juga:

Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M

Sebelumnya, Selasa (20/6), KPK melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali mengungkapkan pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujarnya.

Adapun pada Senin (19/6), Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Menurut dia, siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp 4 miliar. (*)

Baca Juga:

Puan Maharani Ingatkan Soal Pungli di PPDB 2023

#Firli Bahuri #KPK #Pungli #DPR RI #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - 27 menit lalu
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan