Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak pernah sepi dari masalah. Setelah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang tejadi di rumah tahanan (Rutan) KPK. Kini, muncul kabar adanya tindakan asusila yang dilakukan pegawai KPK terhadap istri dari tahanan kasus korupsi.
Kabar adanya dugaan tindakan asusila di lingkungan lembaga antirasuah disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga:
KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6).
Novel menjelaskan, tindakan asusila yang dialami istri dari tahanan KPK telah dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) KPK. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui soal tindak lanjut dewas atas laporan asusila tersebut.
“Sudah (dilaporkan ke dewas). Saya tidak tahu bagaimana tindaklanjutnya,” tutur Novel.
Baca Juga:
Novel menduga kasus pungutan liar di rutan KPK baru terbongkar setelah Dewas mendapatkan laporan terkait tindakan asusila yang dialami istri tahanan.
“Dugaan saya, setelah ada laporan (asusila) tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” pungkas Novel. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook