Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak pernah sepi dari masalah. Setelah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang tejadi di rumah tahanan (Rutan) KPK. Kini, muncul kabar adanya tindakan asusila yang dilakukan pegawai KPK terhadap istri dari tahanan kasus korupsi.
Kabar adanya dugaan tindakan asusila di lingkungan lembaga antirasuah disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga:
KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6).
Novel menjelaskan, tindakan asusila yang dialami istri dari tahanan KPK telah dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) KPK. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui soal tindak lanjut dewas atas laporan asusila tersebut.
“Sudah (dilaporkan ke dewas). Saya tidak tahu bagaimana tindaklanjutnya,” tutur Novel.
Baca Juga:
Novel menduga kasus pungutan liar di rutan KPK baru terbongkar setelah Dewas mendapatkan laporan terkait tindakan asusila yang dialami istri tahanan.
“Dugaan saya, setelah ada laporan (asusila) tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” pungkas Novel. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum