MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap anggota Komnas HAM yang telah terpilih merupakan sosok yang berintegritas dan lebih bernyali.
"Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 terpilih untuk tidak menutup diri dari masukan-masukan publik terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut dia, pihaknya tidak menjamin ketujuh nama anggota Komnas HAM terpilih nantinya telah memiliki parameter yang cukup serta komitmen yang kuat terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Hal itu, kata dia, merujuk pada pemilihan anggota Komnas HAM periode 5 tahun sebelumnya, ketika nama-nama yang menjabat sekarang justru menunjukkan ketidakprofesionalan dalam berlembaga.
"Sarat kepentingan pribadi, tidak memiliki strategi yang konkret dalam penanganan kasus bahkan secara terang-terangan mendukung rekonsiliasi untuk kasus pelanggaran HAM berat yang berdampak pada impunitas," katanya.
Ia mengemukakan, sejumlah calon yang lolos uji kelayakan tampak adanya disparitas pemahaman dan perspektif akan hak asasi manusia secara gamblang. Sehingga menjadi kekhawatiran karena kedepannya hal tersebut dapat menjadi awal konflik internal seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
"Kami juga mendesak agar anggota Komnas HAM berikutnya, memiliki perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang terjadi di sektor ekonomi, sosial, dan budaya," katanya.
Koordinator Kontras mendesak jika dalam aturannya Komnas HAM memiliki keterbatasan dalam bergerak, maka anggota terpilih harus menemukan alternatif baru untuk terlibat lebih jauh dalam mendorong penegakan HAM di sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih tujuh calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak 27 September hingga 3 Oktober 2017.
"Komisioner Komnas HAM yang disepakati berjumlah tujuh orang. Dari tujuh orang ada catatan dari PKS bahwa ada dua orang, keduanya bukan bagian yang disetujui PKS tapi PKS menghormati musyawarah mufakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa usai Rapat Internal Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/10).
Ketujuh calon komisioner tersebut adalah Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab. (*)
Sumber: ANTARA