Nah, Lho! KontraS Minta Komnas HAM Lebih Bernyali
Empat Komisioner Komnas HAM (dari kiri) Muhammad Nurkhoiron, Nur Kholis, M. Imdadun Rahmat, dan Roichatul Aswidah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap anggota Komnas HAM yang telah terpilih merupakan sosok yang berintegritas dan lebih bernyali.
"Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 terpilih untuk tidak menutup diri dari masukan-masukan publik terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut dia, pihaknya tidak menjamin ketujuh nama anggota Komnas HAM terpilih nantinya telah memiliki parameter yang cukup serta komitmen yang kuat terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Hal itu, kata dia, merujuk pada pemilihan anggota Komnas HAM periode 5 tahun sebelumnya, ketika nama-nama yang menjabat sekarang justru menunjukkan ketidakprofesionalan dalam berlembaga.
"Sarat kepentingan pribadi, tidak memiliki strategi yang konkret dalam penanganan kasus bahkan secara terang-terangan mendukung rekonsiliasi untuk kasus pelanggaran HAM berat yang berdampak pada impunitas," katanya.
Ia mengemukakan, sejumlah calon yang lolos uji kelayakan tampak adanya disparitas pemahaman dan perspektif akan hak asasi manusia secara gamblang. Sehingga menjadi kekhawatiran karena kedepannya hal tersebut dapat menjadi awal konflik internal seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
"Kami juga mendesak agar anggota Komnas HAM berikutnya, memiliki perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang terjadi di sektor ekonomi, sosial, dan budaya," katanya.
Koordinator Kontras mendesak jika dalam aturannya Komnas HAM memiliki keterbatasan dalam bergerak, maka anggota terpilih harus menemukan alternatif baru untuk terlibat lebih jauh dalam mendorong penegakan HAM di sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih tujuh calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak 27 September hingga 3 Oktober 2017.
"Komisioner Komnas HAM yang disepakati berjumlah tujuh orang. Dari tujuh orang ada catatan dari PKS bahwa ada dua orang, keduanya bukan bagian yang disetujui PKS tapi PKS menghormati musyawarah mufakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa usai Rapat Internal Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/10).
Ketujuh calon komisioner tersebut adalah Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98