Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

Jumat, 24 September 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bertanggungjawab atas kasus penganiayaan terhadap tersangka ujaran kebencian Muhammad Kece yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kompolnas menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri dan kawan-kawannya di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan

"Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polri untuk bertanggung jawab,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan yang dikutip, Jumat (24/9).

Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan Polri yakni mengobati luka yang dialami korban lalu melakukan pemeriksaan kepada Napoleon secara profesional, transparan dan berkeadilan. Polisi juga perlu memeriksa para penjaga rutan yang bertugas saat peristiwa terjadi.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar channel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Kompolnas juga berharap sistem pengamanan di sel atau rutan Bareskrim Polri ini diperketat. "Termasuk juga melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut,” jelas Poengky.

Pasca-penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, polisi memperketat pengamanan du rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Tentunya kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga:

Napoleon Bonaparte Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Pengetatan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi penganiayaan serupa di dalam rutan.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini,” beber Rusdi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan