Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 September 2021
Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bertanggungjawab atas kasus penganiayaan terhadap tersangka ujaran kebencian Muhammad Kece yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kompolnas menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri dan kawan-kawannya di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan

"Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polri untuk bertanggung jawab,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan yang dikutip, Jumat (24/9).

Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan Polri yakni mengobati luka yang dialami korban lalu melakukan pemeriksaan kepada Napoleon secara profesional, transparan dan berkeadilan. Polisi juga perlu memeriksa para penjaga rutan yang bertugas saat peristiwa terjadi.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar channel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Kompolnas juga berharap sistem pengamanan di sel atau rutan Bareskrim Polri ini diperketat. "Termasuk juga melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut,” jelas Poengky.

Pasca-penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, polisi memperketat pengamanan du rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Tentunya kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga:

Napoleon Bonaparte Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Pengetatan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi penganiayaan serupa di dalam rutan.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini,” beber Rusdi. (Knu)

# Penistaan Agama #UU Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Admin YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksai Bareskrim Polri, terkait kasus penghinaan suku. Penyidik pun mengajukan 33 pertanyaan.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Bagikan