Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 September 2021
Muhammad Kece Bonyok Dihajar Jenderal Polisi, Polri Didorong Tanggung Jawab

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bertanggungjawab atas kasus penganiayaan terhadap tersangka ujaran kebencian Muhammad Kece yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kompolnas menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri dan kawan-kawannya di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan

"Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polri untuk bertanggung jawab,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan yang dikutip, Jumat (24/9).

Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan Polri yakni mengobati luka yang dialami korban lalu melakukan pemeriksaan kepada Napoleon secara profesional, transparan dan berkeadilan. Polisi juga perlu memeriksa para penjaga rutan yang bertugas saat peristiwa terjadi.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar channel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Kompolnas juga berharap sistem pengamanan di sel atau rutan Bareskrim Polri ini diperketat. "Termasuk juga melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut,” jelas Poengky.

Pasca-penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, polisi memperketat pengamanan du rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Tentunya kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga:

Napoleon Bonaparte Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Pengetatan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi penganiayaan serupa di dalam rutan.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini,” beber Rusdi. (Knu)

# Penistaan Agama #UU Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Admin YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksai Bareskrim Polri, terkait kasus penghinaan suku. Penyidik pun mengajukan 33 pertanyaan.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Bagikan