Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polisi menyebut surat terbuka yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte yang berisi alasan menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tidak akan mengganggu proses penyidikan polisi.
“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” kata (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Muhammad Kece telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga:
Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.
Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya itu. Dia bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apa pun risikonya,” tutup surat Napoleon. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang