Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan


Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polisi menyebut surat terbuka yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte yang berisi alasan menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tidak akan mengganggu proses penyidikan polisi.
“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” kata (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Muhammad Kece telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga:
Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya itu. Dia bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apa pun risikonya,” tutup surat Napoleon. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
