Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, di Pengadilan Tindak Pidana
Merahputih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Para saksi itu antara lain penjaga rutan dan tahanan lainnya. Mereka turut terseret dalam aksi penganiayaan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, yang menjadi tahanan di rutan yang sama.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Napoleon Bonaparte Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece
"Ya dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi, dan tiga tahanan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (20/9).
Menurut Andi, penyidik sudah memeriksa M Kece selaku korban atau pelapor kasus, dan lima orang saksi. "Korban sudah duluan diperiksa dengan lima saksi lain," ungkapnya.
Andi menyampaikan, saksi-saksi diperiksa untuk mengungkap dan mendalami kronologi kejadian agar terang benderang. Kronologi akan disampaikan setelah pemeriksaan saksi. "Makanya hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas jaga rutan untuk menggali fakta-fakta seputar kejadian," katanya.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman, alias Muhammad Kece.
Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri. Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan ternyata Irjen Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat