Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 September 2021
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, di Pengadilan Tindak Pidana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Para saksi itu antara lain penjaga rutan dan tahanan lainnya. Mereka turut terseret dalam aksi penganiayaan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, yang menjadi tahanan di rutan yang sama.

Baca Juga:

Polisi Benarkan Napoleon Bonaparte Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece

"Ya dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi, dan tiga tahanan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (20/9).

Menurut Andi, penyidik sudah memeriksa M Kece selaku korban atau pelapor kasus, dan lima orang saksi. "Korban sudah duluan diperiksa dengan lima saksi lain," ungkapnya.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar chanel Muhammad Kece. (Foto: Youtube)

Andi menyampaikan, saksi-saksi diperiksa untuk mengungkap dan mendalami kronologi kejadian agar terang benderang. Kronologi akan disampaikan setelah pemeriksaan saksi. "Makanya hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas jaga rutan untuk menggali fakta-fakta seputar kejadian," katanya.

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman, alias Muhammad Kece.

Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri. Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan ternyata Irjen Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

# Penistaan Agama #Kasus Korupsi #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Bagikan