Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Merahputih.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kace.
Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengusut kasus ini, terutama dalam mengumpulkan bukti.
"Dari Kominfo kan pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube, pasti dimiliki semua oleh Kominfo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8).
Baca Juga:
PSI akan Cabut UU Penodaan Agama
Masyarakat merasa resah dengan beredarnya video Muhammad Kece itu sehingga bisa menimbulkan permusuhan antar kelompok. Polri akan bersikap profesional dan mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat diminta tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," papar Rusdi.
Sementara itu, Polri belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Kece. Rusdi meminta semua pihak bersabar.

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua, pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar saja, Polri pasti menangani itu semua," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece. Sebab, beberapa waktu terakhir ia melakukan live streaming yang diduga sebagai bentuk penghinaan dan penistaan agama. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
