Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan

Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli pada Senin (9/2) guna mendalami kasus dugaan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.

Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti hukum sebelum pihak kepolisian melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus tersebut.

"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2).

Baca juga:

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’

Menuju Gelar Perkara dan Status Penyidikan

Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan fakta. Setelah keterangan dari para ahli dianggap memadai, pihak kepolisian akan segera melaksanakan ekspose atau gelar perkara.

Proses ini menjadi krusial untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang dilanggar oleh sang komika dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" tersebut.

"Penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," tegas Budi Hermanto.

Hingga saat ini, total 27 orang telah dimintai keterangan, yang terdiri dari pelapor, saksi-saksi lapangan, hingga pihak terlapor.

Detail Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (6/2) dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

Baca juga:

Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebutkan bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan yang berfokus pada substansi materi pertunjukan dan data pribadi.

"Ada 63 pertanyaan, baru selesai. Pertanyaan terkait data pribadi, penyelenggaraan kegiatan, dan potongan video pernyataan-pernyataan di dalam pertunjukan 'Mens Rea'," ungkap Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya.

Haris menambahkan bahwa materi pemeriksaan juga menyinggung soal ibadah shalat, polemik dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menerima konsesi tambang, hingga insiden di Jawa Barat. Meski demikian, fokus laporan tetap tertuju pada dugaan penistaan agama.

Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun.

#Pandji Pragiwaksono # Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Komika #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan