Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Rilis Galih Loss. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polisi memblokir akun TikTok milik Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menuturkan, akun Galih yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Baca juga:
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
"Jadi akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan," kata Hendri di Jakarta, Jumat (26/4).
Akun tersebut bakal menjadi barang bukti kepolisian guna melengkapi berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Hendri Umar menuturkan, saat membuat konten itu, Galih Loss tak berpikir panjang hingga berujung menistakan agama. Dilakukan untuk menghibur netizen dan untuk di-endorse.
“Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," tutur Hendri Umar.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar kita lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial. Sehingga tidak sampai berurusan dengan masalah hukum.
Baca juga:
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Sementara itu, pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 ini akhirnya minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di media sosial.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya," ucap Galih Loss.
Dia menyesal atas perbuatannya dan berjanji akan membuat konten yang positif agar dapat menghibur masyarakat.
"Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," pungkasnya.
Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur