Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Rilis Galih Loss. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polisi memblokir akun TikTok milik Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menuturkan, akun Galih yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Baca juga:
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
"Jadi akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan," kata Hendri di Jakarta, Jumat (26/4).
Akun tersebut bakal menjadi barang bukti kepolisian guna melengkapi berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Hendri Umar menuturkan, saat membuat konten itu, Galih Loss tak berpikir panjang hingga berujung menistakan agama. Dilakukan untuk menghibur netizen dan untuk di-endorse.
“Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," tutur Hendri Umar.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar kita lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial. Sehingga tidak sampai berurusan dengan masalah hukum.
Baca juga:
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Sementara itu, pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 ini akhirnya minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di media sosial.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya," ucap Galih Loss.
Dia menyesal atas perbuatannya dan berjanji akan membuat konten yang positif agar dapat menghibur masyarakat.
"Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," pungkasnya.
Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman