Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama


Rilis Galih Loss. (Foto: merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Polisi menyebut unggahan TikToker Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, video tersebut viral hingga mendapatkan komplain dari masyarakat luas.
“Karena telah dianggap menyinggung salah satu agama,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4).
Ade Safri mengatakan Galih Loss mengakui dan menyadari konten yang dibuatnya telah menimbulkan kegaduhan.
Baca juga:
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
“Dia mengakui dan dalam keadaan sadar saat membuat konten video dilakukan pada 17 April 2024 di wilayah Mustikajaya, Bekasi," jelas mantan Kapolresta Surakarta ini.
Penyidik di Subdit Cyber pun sadar bahwa jika terus dibiarkan, video ini bisa memicu kegaduhan luas, sehingga tindakan tegas perlu dilakukan.
“Sehingga kami sepakat bahwa (Galih Loss) ini dapat dinaikan statusnya menjadi tersangka hingga dilakukan penahanan oleh Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutur Ade Safri.
Atas perbuatannya itu, Galih Loss dijerat dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 85 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2024 sebagaimana telah diubah dalam perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transformasi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Galih Loss dihadirkan dalam jumpa pers dengan berbaju tahanan dan tangan terikat borgol. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya di bagian belakang seraya terus tertunduk.
Sosok Galih ditampilkan dengan kepala pelontos oleh pihak kepolisian dalam rilis resmi di Polda Metro Jaya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
