Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama


Kelompok Pemuda Lintas Agama Tangsel. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Insiden pembubaran doa rosario di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, menuai sorotan. Kelompok Pemuda lintas agama di Tangerang Selatan pun kompak mengecam adanya tindakan itu.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Pemuda Katolik Tangerang Selatan, Steve Elu mengatakan, pemuda lintas agama sepakat mengecam tindakan intoleran yang dilakukan oleh para pelaku.
“Tindakan perundungan terhadap teman-teman mahasiswa yang sendang berdoa Rosario mencederai keragaman dan keharmonisan yang selama ini berusaha untuk dijaga,” kata Steve di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (10/5).
Pemuda Katolik Tangerang Selatan sangat menyangkan peristiwa ini bisa terjadi. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
Baca juga:
Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional
“Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan terus mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengembangkan narasi-narasi yang justru makin memperkeruh suasana.
“Kita fokus pada kasus perundungan tersebut, yang sedang ditangani Polisi,” ucap Steve.
Pihaknya akan akan mendampingi para mahasiswa yang menjadi korban dari peristiwa ini. Menurut Steve, kondisi psikologis mereka harus dipulihkan. Lalu, kondisi sosial di lingkungan tempat mereka tinggal harus kembali kondusif.
Baca juga:
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
“Relasi sosial itu harus dibangun lagi dengan pendekatan-pendekatan harmonis sehingga peristiwa intoleran ini tidak terulang kembali,” ungkap Steve.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Muhammadiyah Tangerang Selatan, Rindang Panuntun, mengingatkan agar hubungan baik dengan orang-orang di sekitar yang berbeda keyakinan juga harus dijaga dengan baik.
“Sebagai warga, sudah sepatutnya kita mengenal satu sama lain dan saling menyapa,” jelas Rindang.
Sekadar informasi, dalam kasus ini, kepolisian menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga:
Siapkan Sanksi Hukum, Polisi Turun Tangan Tindak Parkir Liar di Minimarket
Keempat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26). Salah satunya adalah oknum Ketua RT yang diduga menjadi provokator dalam pembubaran ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
