Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Kelompok Pemuda Lintas Agama Tangsel. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Insiden pembubaran doa rosario di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, menuai sorotan. Kelompok Pemuda lintas agama di Tangerang Selatan pun kompak mengecam adanya tindakan itu.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Pemuda Katolik Tangerang Selatan, Steve Elu mengatakan, pemuda lintas agama sepakat mengecam tindakan intoleran yang dilakukan oleh para pelaku.

“Tindakan perundungan terhadap teman-teman mahasiswa yang sendang berdoa Rosario mencederai keragaman dan keharmonisan yang selama ini berusaha untuk dijaga,” kata Steve di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (10/5).

Pemuda Katolik Tangerang Selatan sangat menyangkan peristiwa ini bisa terjadi. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Baca juga:

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

“Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan terus mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengembangkan narasi-narasi yang justru makin memperkeruh suasana.

“Kita fokus pada kasus perundungan tersebut, yang sedang ditangani Polisi,” ucap Steve.

Pihaknya akan akan mendampingi para mahasiswa yang menjadi korban dari peristiwa ini. Menurut Steve, kondisi psikologis mereka harus dipulihkan. Lalu, kondisi sosial di lingkungan tempat mereka tinggal harus kembali kondusif.

Baca juga:

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

“Relasi sosial itu harus dibangun lagi dengan pendekatan-pendekatan harmonis sehingga peristiwa intoleran ini tidak terulang kembali,” ungkap Steve.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Muhammadiyah Tangerang Selatan, Rindang Panuntun, mengingatkan agar hubungan baik dengan orang-orang di sekitar yang berbeda keyakinan juga harus dijaga dengan baik.

“Sebagai warga, sudah sepatutnya kita mengenal satu sama lain dan saling menyapa,” jelas Rindang.

Sekadar informasi, dalam kasus ini, kepolisian menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca juga:

Siapkan Sanksi Hukum, Polisi Turun Tangan Tindak Parkir Liar di Minimarket

Keempat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26). Salah satunya adalah oknum Ketua RT yang diduga menjadi provokator dalam pembubaran ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka. (knu)

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Polres Tangsel
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Polres Tangsel menetapkan seorang pilot sebagai tersangka penganiayaan pramugari.
Soffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Bagikan