Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pilot berinisial AIM ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari berinisial DI (28 tahun). Kasus penganiayaan pilot itu kini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.

“Update saat ini, terhadap terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiyaan ini terjadi pada Senin (6/5) lalu. Lokasi kejadian berada di rumah korban yang terletak di kawasan Villa Dago, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan AIM, korban mengalami luka di area dada dan lebam di sekitar tubuhnya.

Baca juga:

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Bos Rental di Sukolilo

Tersangka pun disinyalir kecewa karena sikap cuek korban yang tak menghiraukan AIM. Kekecewaan secara pribadi diduga jadi motif utama tindakan kekerasan tersebut.

Menurut kesaksian korban sebelum kejadian penganiayaan itu, AIM pernah datang ke rumah DI membawa pisau dan menodongkan ke lehernya sendiri. Kemudian, mengancam bunuh diri di depan korban

Bahkan, setiap ada masalah atau tekanan, tersangka sering melukai dirinya sendiri. DI pun langsung membuat laporan di Polres Tangsel dengan nomor aduan LP TBL/B/1504/V/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Laporan ditulis dengan tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Korban membawa sejumlah barang bukti, seperti rekaman video beserta hasil visum bukti penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku.

Baca juga:

Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia

Saat ini, korban mengalami trauma berat. Ia pun menjalani pengobatan fisik dan mental secara intensif akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AIM.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan telah menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan AIM sebagai tersangka.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, AIM akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh korban. (*)

#Penganiayaan #Polres Tangsel #Pilot #Pramugari #Kasus Penyerangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Bagikan