Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pilot berinisial AIM ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari berinisial DI (28 tahun). Kasus penganiayaan pilot itu kini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.

“Update saat ini, terhadap terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiyaan ini terjadi pada Senin (6/5) lalu. Lokasi kejadian berada di rumah korban yang terletak di kawasan Villa Dago, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan AIM, korban mengalami luka di area dada dan lebam di sekitar tubuhnya.

Baca juga:

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Bos Rental di Sukolilo

Tersangka pun disinyalir kecewa karena sikap cuek korban yang tak menghiraukan AIM. Kekecewaan secara pribadi diduga jadi motif utama tindakan kekerasan tersebut.

Menurut kesaksian korban sebelum kejadian penganiayaan itu, AIM pernah datang ke rumah DI membawa pisau dan menodongkan ke lehernya sendiri. Kemudian, mengancam bunuh diri di depan korban

Bahkan, setiap ada masalah atau tekanan, tersangka sering melukai dirinya sendiri. DI pun langsung membuat laporan di Polres Tangsel dengan nomor aduan LP TBL/B/1504/V/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Laporan ditulis dengan tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Korban membawa sejumlah barang bukti, seperti rekaman video beserta hasil visum bukti penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku.

Baca juga:

Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia

Saat ini, korban mengalami trauma berat. Ia pun menjalani pengobatan fisik dan mental secara intensif akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AIM.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan telah menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan AIM sebagai tersangka.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, AIM akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh korban. (*)

#Penganiayaan #Polres Tangsel #Pilot #Pramugari #Kasus Penyerangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Alasan TNI Rekrut Pilot Sipil Jadi Penerbang Pesawat Angkut dan Helikopter
Para penerbang tersebut kemudian mengikuti pendidikan penyesuaian standardisasi oleh TNI AU di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Alasan TNI Rekrut Pilot Sipil Jadi Penerbang Pesawat Angkut dan Helikopter
Indonesia
TNI AU Rekrut 31 Pilot Sipil, Digembleng di Lanud Adisutjipto Bawa Pesawat Logistik dan Heli
TNI AU merekrut puluhan pilot sipil untuk penempatan sebagai penerbang pesawat angkut dan helikopter militer.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
TNI AU Rekrut 31 Pilot Sipil, Digembleng di Lanud Adisutjipto Bawa Pesawat Logistik dan Heli
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan