Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pilot berinisial AIM ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari berinisial DI (28 tahun). Kasus penganiayaan pilot itu kini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.

“Update saat ini, terhadap terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiyaan ini terjadi pada Senin (6/5) lalu. Lokasi kejadian berada di rumah korban yang terletak di kawasan Villa Dago, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan AIM, korban mengalami luka di area dada dan lebam di sekitar tubuhnya.

Baca juga:

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Bos Rental di Sukolilo

Tersangka pun disinyalir kecewa karena sikap cuek korban yang tak menghiraukan AIM. Kekecewaan secara pribadi diduga jadi motif utama tindakan kekerasan tersebut.

Menurut kesaksian korban sebelum kejadian penganiayaan itu, AIM pernah datang ke rumah DI membawa pisau dan menodongkan ke lehernya sendiri. Kemudian, mengancam bunuh diri di depan korban

Bahkan, setiap ada masalah atau tekanan, tersangka sering melukai dirinya sendiri. DI pun langsung membuat laporan di Polres Tangsel dengan nomor aduan LP TBL/B/1504/V/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Laporan ditulis dengan tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Korban membawa sejumlah barang bukti, seperti rekaman video beserta hasil visum bukti penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku.

Baca juga:

Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia

Saat ini, korban mengalami trauma berat. Ia pun menjalani pengobatan fisik dan mental secara intensif akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AIM.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan telah menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan AIM sebagai tersangka.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, AIM akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh korban. (*)

#Penganiayaan #Polres Tangsel #Pilot #Pramugari #Kasus Penyerangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Kata-Kata Terakhir Pilot K2 Airways Pakistan Sebelum Hilang di Atas Laut Arab
Pilot K2 Airways sempat mengucapkan kata-kata terakhir “Rolling or floating, 1732” sebelum pesawat Boeing 737 hilang kontak di Laut Arab, bangkai ditemukan 53 mil laut selatan Ormara, investigasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Kata-Kata Terakhir Pilot K2 Airways Pakistan Sebelum Hilang di Atas Laut Arab
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Satgas Damai Cartenz memastikan pilot PT AMA, Captain Nicholas F. Goselin, tewas akibat luka tembak di Yahukimo. Polisi juga mengungkap hasil visum dan identitas terduga pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Indonesia
Jenazah Pilot Nicholas F Goselin Korban Penembakan KKB di Yahukimo Diterbangkan ke Jakarta
Jenazah pilot Nicholas F Goselin, korban penembakan KKB di Yahukimo, diterbangkan ke Jakarta. Kedubes AS memfasilitasi pemulangan jenazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Jenazah Pilot Nicholas F Goselin Korban Penembakan KKB di Yahukimo Diterbangkan ke Jakarta
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan