3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memberikan keterangan kepada awak media atas ungkap penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (31/7/2026). (ANTARA/Azmi Samsul M)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilot asal Malaysia berinisial MS (39), ditangkap aparat Soekarno-Hatta (Soetta), karena menjadi kurir ekstasi sebanyak 25 kilogram.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkap bahwa, pilot tersebut diberi upah 50.000 ringgit atau setara Rp 220 juta.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,

kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (31/7).

Tersangka MS ini juga diketahui sudah tiga kali melakukan menyelundupkan narkotika. Yang pertama membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.

Baca juga:

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi

Kemudian, yang kedua membawa sabu-sabu dengan berat sebanyak 7 kilogram untuk tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta yang akhirnya terungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta.

Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya,

katanya.

Hengky memaparkan terkait awal mula pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut. Menurutnya, pada 29 Juli 2026, ketika petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap tersangka MS yang bertugas sebagai pilot pada penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia.

Berdasarkan analisis intelijen, tim mencurigai barang bawaan yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan. Saat dilakukan pemeriksaan, hasilnya cukup mengejutkan,

paparnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menyerahkan hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain.

Fakta ini mengonfirmasi bahwa pelaku mengonsumsi barang haram tersebut tepat pada saat menerbangkan pesawat membawa penumpang dari Kuala Lumpur menuju Indonesia,

tuturnya.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin menambahkan, dalam penanganan perkara ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Aparat menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini secara maksimal guna membongkar jaringan di baliknya," ujarnya.

Dengan ditemukannya barang bukti serta diperkuat oleh hasil uji laboratorium forensik, terbukti bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

"Yang kedua, jelas terbukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu, kepada saudara MS kita tetapkan menjadi tersangka," katanya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#Pilot #Malaysia #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Mereka menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia resmi membuka ruang udara Kalimantan untuk pesawat Malaysia dalam operasi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Dua pesawat Bombardier CL-415MP milik APMM Malaysia membantu pemadaman karhutla di Sumatra. Kapasitas angkut 6.000 liter air, isi ulang hanya 12 detik, siklus penerbangan 7 menit.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Indonesia
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) juga akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Penutupan dilakukan untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Bagikan