Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen


Rilis Galih Loss di Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - TikToker yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Galih Loss ditampilkan ke publik. Galih yang ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, tampak mengenakan baju tahanan seraya tangan diborgol.
Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akun miliknya, @galihloss3. Galih pun akhirnya minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di media sosial.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Galih Loss dengan nada suara yang lesu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Baca juga:
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Pemilik nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso mengaku membuat konten tersebut mengaku untuk menghibur netizen hingga follower-nya. "Tujuannya untuk menghibur," ujar Galih dengan sedikit menunduk.
Dia pun lantas menyesal atas perbuatannya. "Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," ucap Galih Loss yang kepalanya kini botak itu.
Baca juga:
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada permohonan penangguhan penahanan yang diterima Galih. Selain itu, penyidik juga tak merencanakan penyelesaian kasus lewat restorative justice.
Penyidik menyebut akan profesional dalam menuntaskan kasus ini. "Penyidik akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat (26/4).
Baca juga:
Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Atas kasus tersebut, Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP,d engan ancaman hukuman enam tahun penjara. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan

Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
