Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/am)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera merampungkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang .
Berkas itu sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pekan depan berkas sudah kami kembalikan ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (7/9).
Baca Juga:
Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang
Menurut Djuhandhani, penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa Panji Gumilang.
"Lima orang saksi ini kita ambil dari beberapa tempat dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya. Nanti sekitar lima orang," ucapnya.
Diketahui, Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Panji diduga juga melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.
Baca Juga:
Bareskrim Blokir 96 Rekening Diduga Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
Bareskrim sebelumnya telah memeriksa tiga bendahara Ponpes Al Zaytun, dan seorang anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Saat ini, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung sejak 2 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2023 dan telah diperpanjang dari Senin (21/8) hingga Sabtu (30/9). (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang