Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, pihaknya melakukan pelimpahan atau tahap 1 ke Kejaksaan setelah berkas dirampungkan.

“Kami sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8).

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait TPPU Hari Ini

Selanjutnya, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya akan menunggu pemeriksaan dan penelitian berkas dari jaksa penuntut umum perihal berkas yang dilimpahkan.

“Kemudian dalam hal ini tugas selanjutnya perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh kejaksaan,” kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.

Baca Juga:

Jampidum Siapkan Tim Jaksa Peneliti Kasus Panji Gumilang

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang, Selasa (1/8) lalu.

Panji pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Kemenag Siapkan Ahli dalam Kasus Panji Gumilang

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Bagikan