Kemenag Siapkan Ahli dalam Kasus Panji Gumilang


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dan menahan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kasus penodaan agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan ahli apabila ada permintaan dari Bareskrim Polri dalam kasus Panji Gumilang.
"Kalau kami dimintai saksi ahli, kami akan siapkan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
Baca Juga:
Panji Gumilang Ditahan, DPR Yakin Kemenag Tetap Membina Ponpes Al Zaytun
Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menyerahkan proses hukum kasus Panji Gumilang kepada kepolisian.
"Kami menyerahkan proses hukum ke polisi," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023.
Usai penetapan tersangka, penyidik lalu melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga:
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari
Dalam kasus ini penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi dengan sejumlah pihak terkait, didapati dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tidak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi Dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang. (*)
Baca Juga:
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang
Bagikan
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
