Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/pri.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Menko Polhukam Mahfud MD merespons penetapan tersangka Panji Gumilang.

Mahfud mengatakan, Polri bekerja cepat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Pemeriksaan Panji Gumilang Dilanjutkan Rabu Siang

"Penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu, polisi sudah cepat bekerja," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Dia menyebut, Polri sudah mengundang ahli yang mumpuni dalam bidangnya untuk penanganan kasus.

"Polisi bekerja dengan cermat, mengundang ahli hukum pidana, ahli agama, ahli teknologi, ahli bahasa, bahkan juga menguji laboratoriumnya, laboratorium forensiknya tentang ucapan-ucapan dia itu asli atau diedit, " kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan, Polri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan penahanan atau tidaknya terhadap Panji Gumilang. Mahfud mengatakan, seseorang tidak wajib ditahan bila ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 20.00 WIB malam ini untuk ditahan apa tidak," kata Mahfud.

Ia pun akan membahas koordinasi penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun setelah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud mengatakan, untuk menjaga penyelenggaraan Ponpes Al Zaytun, pemerintah akan menjamin hak-hak para santri untuk mendapatkan pendidikan.

"Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah, sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.

Baca Juga:

MUI Pastikan Kawal Kasus Panji Gumilang hingga Pengadilan

Karena itulah, kata Mahfud, hari ini pihaknya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Jajaran menteri dan gubernur, kata Mahfud, akan berkoordinasi agar pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan

#Mahfud MD # Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan