Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Menko Polhukam Mahfud MD merespons penetapan tersangka Panji Gumilang.

Mahfud mengatakan, Polri bekerja cepat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Pemeriksaan Panji Gumilang Dilanjutkan Rabu Siang

"Penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu, polisi sudah cepat bekerja," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Dia menyebut, Polri sudah mengundang ahli yang mumpuni dalam bidangnya untuk penanganan kasus.

"Polisi bekerja dengan cermat, mengundang ahli hukum pidana, ahli agama, ahli teknologi, ahli bahasa, bahkan juga menguji laboratoriumnya, laboratorium forensiknya tentang ucapan-ucapan dia itu asli atau diedit, " kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan, Polri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan penahanan atau tidaknya terhadap Panji Gumilang. Mahfud mengatakan, seseorang tidak wajib ditahan bila ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 20.00 WIB malam ini untuk ditahan apa tidak," kata Mahfud.

Ia pun akan membahas koordinasi penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun setelah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud mengatakan, untuk menjaga penyelenggaraan Ponpes Al Zaytun, pemerintah akan menjamin hak-hak para santri untuk mendapatkan pendidikan.

"Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah, sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.

Baca Juga:

MUI Pastikan Kawal Kasus Panji Gumilang hingga Pengadilan

Karena itulah, kata Mahfud, hari ini pihaknya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Jajaran menteri dan gubernur, kata Mahfud, akan berkoordinasi agar pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan

#Mahfud MD # Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan