Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. AHmad Ramadhan. ANTARA/HO-DivHumas Polri
MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara dugaan penistaan atau penodaan agama tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
"Pada hari Rabu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9).
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Ramadhan menuturkan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk JPU yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.
Nantinya, berkas yang sudah dilimpahkan kembali itu akan diteliti lagi oleh JPU kelengkapannya.
Apabila sudah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya yaitu melimpahkan tersangka dan juga barang bukti.
Baca Juga:
Bareskrim Segera Limpahkan Kembali Berkas Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang
Ramadhan mengatakan bahwa kasus yang ditangani tersebut bukan delik aduan dan bukan kasus yang bisa berakhir dengan perdamaian atau restorative justice.
Adapun delik biasa atau bukan delik aduan berarti kasusnya dapat diproses langsung oleh penegak hukum tanpa memerlukan persetujuan dari korban ataupun pihak dirugikan.
Oleh karenanya, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses kasus tersebut meski pihak pelapor disebut sudah mencabut laporannya.
“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT. (Tapi) kasus ini tetap diproses,” ucap Ramadhan. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Telah Bekukan 144 Rekening Diduga Milik Panji Gumilang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
