Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. AHmad Ramadhan. ANTARA/HO-DivHumas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara dugaan penistaan atau penodaan agama tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.

"Pada hari Rabu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga:

Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang

Ramadhan menuturkan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk JPU yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.

Nantinya, berkas yang sudah dilimpahkan kembali itu akan diteliti lagi oleh JPU kelengkapannya.

Apabila sudah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya yaitu melimpahkan tersangka dan juga barang bukti.

Baca Juga:

Bareskrim Segera Limpahkan Kembali Berkas Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

Ramadhan mengatakan bahwa kasus yang ditangani tersebut bukan delik aduan dan bukan kasus yang bisa berakhir dengan perdamaian atau restorative justice.

Adapun delik biasa atau bukan delik aduan berarti kasusnya dapat diproses langsung oleh penegak hukum tanpa memerlukan persetujuan dari korban ataupun pihak dirugikan.

Oleh karenanya, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses kasus tersebut meski pihak pelapor disebut sudah mencabut laporannya.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT. (Tapi) kasus ini tetap diproses,” ucap Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Telah Bekukan 144 Rekening Diduga Milik Panji Gumilang

#Bareskrim # Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - 30 menit lalu
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - 43 menit lalu
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - 2 jam, 50 menit lalu
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan