Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Foto: Dok/Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kini sedang mempelajari laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong. Gilbert dilaporkan terkait video penistaan agama yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dan memicu kontroversi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, polisi saat ini belum memeriksa Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut.
"Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
Baca juga:
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Menurut Wira, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tergadap para saksi. “Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman
Sebelumnya, Pendeta Gilbert juga telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dianggap sudah menyinggung agama lain.
Tak meminta maaf, dia juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan. (knu)
Baca juga:
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru