Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November

Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang saat berada di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kejari Indramayu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tersangka Panji Gumilang dijadwalkan melakukan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana penistaan agama pada Rabu (8/11).

Pimpinan Pondok Pesantres Al-Zaytun ini rencananya akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Arief Indra Kusuma.

Baca Juga

Bukti Yang Jerat Panji Gumilang Tersangka Pidana Pencucian Uang

"Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama," kata Arief di Indramayu, Senin (6/11).

Arief menjelaskan sidang itu merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari. Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

"Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama," ujarnya.

Pihaknya mengimbau selama sidang itu dilaksanakan, masyarakat dan semua pihak di Indramayu harus bersama-sama menjaga kondusifitas serta ketertiban. Sehingga proses tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga

154 Rekening Panji Gumilang Diblokir Karena Dugaan Pencucian Uang

Sedangkan terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan perkara tersebut.

"Untuk TPPU, saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi," ujarnya.

Ia menuturkan hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai.

"Jadi nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar," katanya.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat sejak tanggal 30 Oktober 2023.

Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dengan status sebagai tahanan Jaksa. (*)

Baca Juga

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Dana BOS pada Panji Gumilang

#Indramayu #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Lucky mengatakan tiket perjalanan ke Jepang telah dibeli sejak Desember 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Indonesia
Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri
Indonesia
Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang
Kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Ganjar Ungkap Pupuk Masih Jadi Masalah di Indramayu
Lagi-lagi pupuk masih menjadi persoalan yang dikeluhkan petani. Keluhan itu kembali terungkap saat calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menemui para petani dan kelompok wanita tani (KWT) di Indramayu, Jawa Barat.
Mula Akmal - Minggu, 24 Desember 2023
Ganjar Ungkap Pupuk Masih Jadi Masalah di Indramayu
Bagikan